IBADAH QURBAN
SEBAGAI IBADAH
ULUHIYYAH DAN BASYARIYAH
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.
Marilah kita
terus bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta`ala, dengan selalu melaksanakan semua
perintah Allah dan selalu menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Marilah kita
tingkatkan kualitas taqwa kita kepada Allah, agar kehidupan kita akan
mendapatkan keberkahan dan selalu diridloi oleh Allah subhanahu wa ta`ala.
Termasuk satu
upaya untuk meningkatkan kualitas taqwa kita kepada Allah adalah kita
menunaikan ibadah qurban pada hari ini.
Hari ini, umat
Islam se dunia merayakan hari raya idul adha. Hari ini adalah hari yang sangat
luar biasa, hari yang berlipat ganda kemuliyaannya dan berlipat ganda pula
berkahnya.
Hari raya idul
adha ini kita kenal dengan istilah hari raya besar atau bodo besar, karena
begitu besarnya pahala yang diberikan oleh Allah terhadap orang yang mau
mengagungkan hari raya ini dengan tahmid, takbir, infaq shodaqah, maupun
ibadah-ibadah yang lainnya.
Kalau pada
hari raya idul fitri masa tahmid takbir disunahkannya hanya semalam mulai
maghrib sampai pagi hari ketika imam naik di atas mimbar, sedangkan pada hari
raya besar ini disunahkannya membaca tahmid takbir selama empat hari empat
malam, yaitu mulai maghrib malam hari raya sampai waktu shalat asyar tanggal 13 Dzulhijjah.
Hari raya ini
juga dikenal dengan hari raya haji, karena bagi umat Islam yang sedang
menunaikan ibadah haji, pada hari ini mereka baru saja menyelesaikan ibadah
hajinya yaitu ditandai dengan tahallul.
Hari raya ini
juga dikenal dengan hari raya qurban, karena pada hari raya ini bagi kaum
muslimin muslimat yang diberi kelebihan rizki oleh Allah, mereka melaksanakan
ibadah qurban yaitu ibadah berupa menyembelih binatang qurban baik berupa
kambing, sapi atau kerbau atau unta.
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.
Ibadah qurban
merupakan salah satu ajaran dari Nabi Ibrahim alaihi salam dengan putranya yaitu Nabi Ismail. Peristiwa tersebut
diabadikan oleh Allah di dalam al Quran surat as Shaffat ayat 100 sampai dengan
111.
Allah berfirman
di dalam al Quran surat as Shaffat ayat 102:
bismillahirrohmanir
rokhim
Falamma
balagho ma`ahus sa`ya qola ya bunayya inni aro fil manam anni adzbahuka fandur
ma dza taro qola ya abatif`al ma tu`mar satajiduni insya allahu minas shobirin
Artinya: maka
tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) baligh bersama Ibrahim. Ibrahim
berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka pikirkanlah, apa pendapatmu. Ia menjawab: Hai bapak,
kerjakanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.
Dalam ayat
berikutnya, diceritakan bahwa nabi Ibrahim dan nabi Ismail telah berserah diri totalitas
kepada Allah, kemudian Ibrahim membaringkan putranya untuk disembelih. Sesudah
nyata kesabaran dan ketaatan nabi Ibrahim maupun nabi Ismail, dibuktikan dengan
pedang telah terhunus di atas leher nabi Ismail untuk menyembelih, maka saat
itu pula Allah melarang nabi Ibrahim untuk meyembelih putranya.
Untuk
meneruskan perintah ibadah qurban tersebut, Allah menggantinya dengan seekor
sembelihan berupa kambing. Datanglah malaikat sambil mengucapkan takbir “allahu
akbar Allahu akbar Allahu akbar”, kemudian Ibrahim menjawabnya “la ilaha
illallah huwallahu akbar” dan Ismail menyambutnya dengan kalimat “Allahu akbar
walillahil hamd”.
Akhirnya nabi
Ibrahim melaksanakan perintah ibadah qurban berupa menyembelih seekor kambing.
Ibadah qurban
juga pernah dilaksanakan oleh kedua putra nabi Adam yaitu Qabil dan Habil.
Habil berqurban dengan menyembelih binatang ternak yang ia miliki dan Qabil
berqurban dengan hasil bumi yang ia miliki. Kemudian Allah menerima ibadah
qurban si Habil karena ketaqwaannya (innama yataqobbalallahu minal muttaqin).
Hal ini terekam di dalam al Quran surat al Maidah ayat 27 sampai 31.
Ibadah qurban
tersebut kemudian diadopsi oleh ajaran syariat nabi Muhammad sebagai wujud
solidaritas dari yang qowie atau yang mempunyai kelebihan rizki kepada yang
dhaif atau yang kurang beruntung.
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.
Sebagaimana
disebutkan dalam sejarah bahwa Nabi Ibrahim selama berpuluh-puluh tahun telah menikah
dan ia belum dikaruniai seorang anak. Nabi dikaruniai anak dalam usia senjanya
yang sudah cukup tua. Secara psikologis, seseorang yang telah berumah tangga setelah
menunggu sekian puluh tahun lamanya dan belum dikaruniai anak, kemudian ia dikaruniai
seorang anak laki-laki, tentunya rasa cinta dan kasih sayang orang tua terhadap
anaknya akan melebihi cinta kasih yang sewajarnya.
Di usia senja
yang penuh kasih sayang terhadap momongan seorang anak itulah, nabi Ibrahim
diuji kesabaran dan ketabahannya oleh Allah untuk menyembelih putra terkasihnya
yaitu ismail. Ibrahim dengan penuh ikhlas melaksanakan perintah allah. Ternyata
Ibrahim telah mendahulukan rasa cinta kasihnya kepada Allah swt melebihi cinta
kasihnya terhadap anak dan keluarganya.
Kemudian Allah
berfirman yang artinya, “Hai Ibrahim, engkau benar-benar telah melaksanakan apa
yang menjadi perintahku dengan ikhlas. Oleh karenanya aku akan membalas
terhadap orang yang melaksanakan kebaikan”.
Mulai saat itu
Nabi Ibrahim mendapat julukan Khalilullah (atau kekasih Allah).
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil
hamd.
Kaum Muslimin Jama’ah shalat id rahimakumullah.
Ibadah qurban
disyari’atkan oleh Allah bagi umat Muhammad pada tahun kedua hijriyah, yaitu
bersamaan dengan disyari’atkannya zakat dan shalat id.
Perintah
berqurban kepada umat Islam terdapat di surat Al Kautsar ayat 1 sampai 3 dan
beberapa sunnah Rasulullah saw.
Ibadah qurban
tersebut sebagai sarana untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan
kepada kita, serta sarana untuk taqarrub (atau mendekatkan diri) kepada dzat
pencipta.
Bagi orang
yang diberi kecukupan rizki oleh Allah untuk menyembelih binatang qurban maka
hukum menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakad dan makruh bagi yang
meninggalkannya, bahkan menurut Imam Abu Hanifah menyembelih hewan qurban itu
wajib hukumnya.
Rasulullah
bersabda, ”Barang siapa seseorang telah mendapatkan kelebihan rizki dan ia
tidak berqurban maka jangan mendekat mushollaku” (hadis riwayat imam Ahmad dan
Ibnu Majah dari Abi Hurairah).
Hewan qurban
yang telah disembelih kemudian dagingnya disedekahkan kepada siapapun yang ada
di lingkungan kita, baik kepada orang yang meminta daging maupun orang yang
tidak minta daging.
Allah
berfirman di dalam surat al hajj ayat 36 yang artinya:
”Maka makanlah sebagian (daging)nya dan beri
makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta) dan
orang yang meminta”.
Bahwa inti
dari ibadah qurban adalah distribusi rasa kasih sayang terhadap sesama manusia
sebagai hamba Allah dan memberikan sesuatu yang paling kita cintai dan sayangi
demi melaksanakan perintah Allah yaitu terwujudnya kemaslahatan hidup di dunia
dan akhirat.
Membagi-bagikan
daging qurban merupakan amal ibadah yang paling mulia disisi Allah pada hari
raya idul adha ini, bahkan melebihi pahala shodaqah biasa.
Jumhur ulama
sepakat bahwa tidaklah cukup mengganti daging qurban dengan membagikan uang
tunai. Hal ini disebabkan karena ibadah qurban bukanlah sekedar shadaqah biasa.
Rasulullah
bersabda, ”Tidak ada amal dari anak Adam di hari raya Idul Adha ini yang
melebihi keutamaannya ibadah meyembelih binatang qurban. Sesungguhnya qurban
itu pasti akan datang besok pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, telapak
kaki dan rambutnya. Dan darah qurban itu (pahalanya) akan diterima di sisi
Allah sebelum menetes ke bumi”. (hadis riwayat Hakim, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Ada beberapa pelajaran
yang dapat kita petik dari ibadah qurban, yaitu:
Pertama: Bahwa
ibadah qurban merupakan persembahan atas nikmat Allah yang telah diberikan
kepada kita, sebagai wujud syukur kita atas karunia allah.
Kedua: Segala
apa yang kita miliki di dunia ini pada dasarnya adalah amanat (titipan) dari
Allah swt. Oleh karena itu, adalah hal yang seharusnya dilaksanakan oleh orang
yang diberi amanat, untuk mengembalikan amanat yang telah diterimanya tersebut
dengan tulus ikhlas.
Ketiga: Islam
sangat memperhatikan kehidupan sosial kemasyarakatan, cinta terhadap sesamanya,
serta saling membantu.
Ibadah qurban
bukanlah untuk memperlihatkan kepada masyarakat tentang kekayaan seseorang,
bukan pula sarana untuk mendapatkan legitimasi umat atas iman dan taqwanya, akan
tetapi lebih merupakan wujud kepedulian kita kepada sesama umat manusia atas
karunia Alllah yang telah kita terima, dengan cara menyembelih binatang qurban
kemudian membagikan dagingnya kepada mereka yang berhak menerimanya.
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil
hamd.
Kaum muslimin jama’ah shalat id rahimakumullah
Ibadah qurban,
sebagai salah satu ajaran syari’at Islam, ternyata tidak hanya sebagai suatu
ibadah mahdlah belaka. Banyak sisi-sisi sosial kemanusiaan yang dapat dipetik
dari hikmah ibadah qurban tersebut. Marilah kita tunaikan ibadah qurban ini
dengan tulus ikhlas, marilah kita tunaikan zakat infaq shodaqah sebagai wujud
dari upaya peningkatan kualitas ketaqwaan kita kepada Allah, dan juga sebagai
wujud syukur kita atas berbagai nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada
kita.
Tidak ada
cerita, seseorang yang rajin berinfaq shadaqah kemudian jatuh miskin atau habis
hartanya. Akan tetapi banyak cerita, orang yang rajin berinfaq shadaqah menjadi
semakin berlimpah lagi rizki yang ia terima dari Allah.
Diakhir
khutbah ini, marilah kita meminta kepada alloh, semoga kita semua diberi
kemampuan oleh alloh untuk menjadi hambanya yang selalu bersyukur dan mampu mewujudkan
taqwa yang berkualitas dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga alloh subhanahu
wa ta`ala meridloi kita semua. Amin ya robbal `alamin.
=========================
Khutbah disampaikan di masjid at taqwim mangkangkulon semarang, 15 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar