Senin, 14 Oktober 2013

KHUTBAH IDUL ADHA



IBADAH QURBAN
SEBAGAI IBADAH ULUHIYYAH DAN BASYARIYAH


Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.

Marilah kita terus bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta`ala, dengan selalu melaksanakan semua perintah Allah dan selalu menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Marilah kita tingkatkan kualitas taqwa kita kepada Allah, agar kehidupan kita akan mendapatkan keberkahan dan selalu diridloi oleh Allah subhanahu wa ta`ala.
Termasuk satu upaya untuk meningkatkan kualitas taqwa kita kepada Allah adalah kita menunaikan ibadah qurban pada hari ini.
Hari ini, umat Islam se dunia merayakan hari raya idul adha. Hari ini adalah hari yang sangat luar biasa, hari yang berlipat ganda kemuliyaannya dan berlipat ganda pula berkahnya.
Hari raya idul adha ini kita kenal dengan istilah hari raya besar atau bodo besar, karena begitu besarnya pahala yang diberikan oleh Allah terhadap orang yang mau mengagungkan hari raya ini dengan tahmid, takbir, infaq shodaqah, maupun ibadah-ibadah yang lainnya.
Kalau pada hari raya idul fitri masa tahmid takbir disunahkannya hanya semalam mulai maghrib sampai pagi hari ketika imam naik di atas mimbar, sedangkan pada hari raya besar ini disunahkannya membaca tahmid takbir selama empat hari empat malam, yaitu mulai maghrib malam hari raya sampai waktu shalat asyar  tanggal 13 Dzulhijjah.
Hari raya ini juga dikenal dengan hari raya haji, karena bagi umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji, pada hari ini mereka baru saja menyelesaikan ibadah hajinya yaitu ditandai dengan tahallul.
Hari raya ini juga dikenal dengan hari raya qurban, karena pada hari raya ini bagi kaum muslimin muslimat yang diberi kelebihan rizki oleh Allah, mereka melaksanakan ibadah qurban yaitu ibadah berupa menyembelih binatang qurban baik berupa kambing, sapi atau kerbau atau unta.

Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.

Ibadah qurban merupakan salah satu ajaran dari Nabi Ibrahim alaihi salam dengan putranya yaitu Nabi Ismail. Peristiwa tersebut diabadikan oleh Allah di dalam al Quran surat as Shaffat ayat 100 sampai dengan 111.
Allah berfirman di dalam al Quran surat as Shaffat ayat 102:
bismillahirrohmanir rokhim
Falamma balagho ma`ahus sa`ya qola ya bunayya inni aro fil manam anni adzbahuka fandur ma dza taro qola ya abatif`al ma tu`mar satajiduni insya allahu minas shobirin
Artinya: maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) baligh bersama Ibrahim. Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah, apa pendapatmu. Ia menjawab: Hai bapak, kerjakanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.

Dalam ayat berikutnya, diceritakan bahwa nabi Ibrahim dan nabi Ismail telah berserah diri totalitas kepada Allah, kemudian Ibrahim membaringkan putranya untuk disembelih. Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan nabi Ibrahim maupun nabi Ismail, dibuktikan dengan pedang telah terhunus di atas leher nabi Ismail untuk menyembelih, maka saat itu pula Allah melarang nabi Ibrahim untuk meyembelih putranya.
Untuk meneruskan perintah ibadah qurban tersebut, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan berupa kambing. Datanglah malaikat sambil mengucapkan takbir “allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar”, kemudian Ibrahim menjawabnya “la ilaha illallah huwallahu akbar” dan Ismail menyambutnya dengan kalimat “Allahu akbar walillahil hamd”.
Akhirnya nabi Ibrahim melaksanakan perintah ibadah qurban berupa menyembelih seekor kambing.
Ibadah qurban juga pernah dilaksanakan oleh kedua putra nabi Adam yaitu Qabil dan Habil. Habil berqurban dengan menyembelih binatang ternak yang ia miliki dan Qabil berqurban dengan hasil bumi yang ia miliki. Kemudian Allah menerima ibadah qurban si Habil karena ketaqwaannya (innama yataqobbalallahu minal muttaqin). Hal ini terekam di dalam al Quran surat al Maidah ayat 27 sampai 31.
Ibadah qurban tersebut kemudian diadopsi oleh ajaran syariat nabi Muhammad sebagai wujud solidaritas dari yang qowie atau yang mempunyai kelebihan rizki kepada yang dhaif atau yang kurang beruntung.

Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar walillahil hamd
Kaum muslimin jama`ah shalat id rahimakumullah.

Sebagaimana disebutkan dalam sejarah bahwa Nabi Ibrahim selama berpuluh-puluh tahun telah menikah dan ia belum dikaruniai seorang anak. Nabi dikaruniai anak dalam usia senjanya yang sudah cukup tua. Secara psikologis, seseorang yang telah berumah tangga setelah menunggu sekian puluh tahun lamanya dan belum dikaruniai anak, kemudian ia dikaruniai seorang anak laki-laki, tentunya rasa cinta dan kasih sayang orang tua terhadap anaknya akan melebihi cinta kasih yang sewajarnya.
Di usia senja yang penuh kasih sayang terhadap momongan seorang anak itulah, nabi Ibrahim diuji kesabaran dan ketabahannya oleh Allah untuk menyembelih putra terkasihnya yaitu ismail. Ibrahim dengan penuh ikhlas melaksanakan perintah allah. Ternyata Ibrahim telah mendahulukan rasa cinta kasihnya kepada Allah swt melebihi cinta kasihnya terhadap anak dan keluarganya.
Kemudian Allah berfirman yang artinya, “Hai Ibrahim, engkau benar-benar telah melaksanakan apa yang menjadi perintahku dengan ikhlas. Oleh karenanya aku akan membalas terhadap orang yang melaksanakan kebaikan”.
Mulai saat itu Nabi Ibrahim mendapat julukan Khalilullah (atau kekasih Allah).

Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil hamd.
Kaum Muslimin Jama’ah shalat id rahimakumullah.

Ibadah qurban disyari’atkan oleh Allah bagi umat Muhammad pada tahun kedua hijriyah, yaitu bersamaan dengan disyari’atkannya zakat dan shalat id.
Perintah berqurban kepada umat Islam terdapat di surat Al Kautsar ayat 1 sampai 3 dan beberapa sunnah Rasulullah saw.
Ibadah qurban tersebut sebagai sarana untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, serta sarana untuk taqarrub (atau mendekatkan diri) kepada dzat pencipta.
Bagi orang yang diberi kecukupan rizki oleh Allah untuk menyembelih binatang qurban maka hukum menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakad dan makruh bagi yang meninggalkannya, bahkan menurut Imam Abu Hanifah menyembelih hewan qurban itu wajib hukumnya.
Rasulullah bersabda, ”Barang siapa seseorang telah mendapatkan kelebihan rizki dan ia tidak berqurban maka jangan mendekat mushollaku” (hadis riwayat imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abi Hurairah).
Hewan qurban yang telah disembelih kemudian dagingnya disedekahkan kepada siapapun yang ada di lingkungan kita, baik kepada orang yang meminta daging maupun orang yang tidak minta daging.
Allah berfirman di dalam surat al hajj ayat 36 yang artinya:
 ”Maka makanlah sebagian (daging)nya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta) dan orang yang meminta”.
Bahwa inti dari ibadah qurban adalah distribusi rasa kasih sayang terhadap sesama manusia sebagai hamba Allah dan memberikan sesuatu yang paling kita cintai dan sayangi demi melaksanakan perintah Allah yaitu terwujudnya kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat.
Membagi-bagikan daging qurban merupakan amal ibadah yang paling mulia disisi Allah pada hari raya idul adha ini, bahkan melebihi pahala shodaqah biasa.
Jumhur ulama sepakat bahwa tidaklah cukup mengganti daging qurban dengan membagikan uang tunai. Hal ini disebabkan karena ibadah qurban bukanlah sekedar shadaqah biasa.
Rasulullah bersabda, ”Tidak ada amal dari anak Adam di hari raya Idul Adha ini yang melebihi keutamaannya ibadah meyembelih binatang qurban. Sesungguhnya qurban itu pasti akan datang besok pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, telapak kaki dan rambutnya. Dan darah qurban itu (pahalanya) akan diterima di sisi Allah sebelum menetes ke bumi”. (hadis riwayat Hakim, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik dari ibadah qurban, yaitu:
Pertama: Bahwa ibadah qurban merupakan persembahan atas nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, sebagai wujud syukur kita atas karunia allah.
Kedua: Segala apa yang kita miliki di dunia ini pada dasarnya adalah amanat (titipan) dari Allah swt. Oleh karena itu, adalah hal yang seharusnya dilaksanakan oleh orang yang diberi amanat, untuk mengembalikan amanat yang telah diterimanya tersebut dengan tulus ikhlas.
Ketiga: Islam sangat memperhatikan kehidupan sosial kemasyarakatan, cinta terhadap sesamanya, serta saling membantu.
Ibadah qurban bukanlah untuk memperlihatkan kepada masyarakat tentang kekayaan seseorang, bukan pula sarana untuk mendapatkan legitimasi umat atas iman dan taqwanya, akan tetapi lebih merupakan wujud kepedulian kita kepada sesama umat manusia atas karunia Alllah yang telah kita terima, dengan cara menyembelih binatang qurban kemudian membagikan dagingnya kepada mereka yang berhak menerimanya.

Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil hamd.
Kaum muslimin jama’ah shalat id rahimakumullah

Ibadah qurban, sebagai salah satu ajaran syari’at Islam, ternyata tidak hanya sebagai suatu ibadah mahdlah belaka. Banyak sisi-sisi sosial kemanusiaan yang dapat dipetik dari hikmah ibadah qurban tersebut. Marilah kita tunaikan ibadah qurban ini dengan tulus ikhlas, marilah kita tunaikan zakat infaq shodaqah sebagai wujud dari upaya peningkatan kualitas ketaqwaan kita kepada Allah, dan juga sebagai wujud syukur kita atas berbagai nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita.
Tidak ada cerita, seseorang yang rajin berinfaq shadaqah kemudian jatuh miskin atau habis hartanya. Akan tetapi banyak cerita, orang yang rajin berinfaq shadaqah menjadi semakin berlimpah lagi rizki yang ia terima dari Allah.
Diakhir khutbah ini, marilah kita meminta kepada alloh, semoga kita semua diberi kemampuan oleh alloh untuk menjadi hambanya yang selalu bersyukur dan mampu mewujudkan taqwa yang berkualitas dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga alloh subhanahu wa ta`ala meridloi kita semua. Amin ya robbal `alamin.

=========================
Khutbah disampaikan di masjid at taqwim mangkangkulon semarang, 15 Oktober 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar